Manajemen Resiko k3
Definisi
Bahaya: segala kondisi yang dapat merugikan baik cidera atau kerugian lainnya, atau bahaya adalah sumber, situasi atau tindakan yang berpotensi menciderai manusia tidak dapat di ukur. Contoh : Mengantuk saat mengendara
Risiko dari kata risk (bukan resiko) adalah tingkat kemungkinan terjadinya insiden/kecelakaan karena terpapar dari suatu bahaya. ada 2 faktor yang jadi acuannya yaitu: seberapa sering bahaya itu muncul dan seberapa parah jika terjadi insiden. (kemungkinanxkeparahan = risiko)
Insiden adalah kejadian tidak terduga, yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dapat menimpa siapa saja sehingga berpotensi membuat cidera atau kerugian lainnya.
Tujuan upaya K3 à mencegah kecelakaan yang di timbulkan oleh adanya bahaya di lingkungan kerja. Pengembangan sistem manajemen K3 berbasis pengendalian risiko sesuai dengan sifat dan kondisi bahaya yang ada.
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsejuensi dari resiko tertentu.
- Keberadaan bahaya mengakibatkan kecelakaan / insiden yang membawa dampak terhadap :
1. Manusia
2. Peralatan
3. Material
4. Lingkungan
- Manajemen K3 memiliki kaitan yang sangat erat dengan manajemen risiko.
Kerugian/ Loss
PEME
(People enuironment materials equipment)
HAZARD ---> INCIDENT---> SAFETY MANAJEMEN
RISK
Ø Sumber bahaya mengandung risiko yang dapat menimbulkan insiden terhadap manusia, lingkungan dan properti.
Sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001, organisasi harus menetapkan prosedur mengenai identifikasi bahaya (Hazard Identification), penilaian risiko (Risk Assessment) dan menentukan pengendaliannya (Risk Control) atau disingkat HIRARC. Keseluruhan proses ini disebut juga manajemen risiko (Risk management).
HIRARC merupakan elemen pokok dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan langsung dengan upaya pencegahan dan pengendalian bahaya. Di samping itu, HIRARC merupakan bagian dari sistem manajemen risiko (Risk Management). Menurut OHSAS 18001, HIRARC harus dilakukan diseluruh aktifitas organisasi untuk menentukan kegiatan organisasi yang mengandung potensi bahaya dan menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
- Hubungan Manajemen Risiko dan Manajemen K3
Pengembangan program K3, terlebih dahulu harus diketahui apa saja risiko dan potensi bahaya yang terdapat dalam kegiatan organisasi. selanjutnya di kembangkan program pengendalian risiko yang tepat melalui pendekatan sebagai berikut.
- Manusia (Human approach)
- Teknis (engineering) seperti sarana, mesin peralatan / material dan lingkungan kerja.
- Sistem dan prosedur, yang berkaitan dengan pengoperasian, cara kerja aman / sistem manajemen K3
- Proses, misalnya proses secara kimia atau fisik.
Dari keempat aspek tersebut di kembangkan berbagai elemen implementasi yang lebih rinci sesuai dengan kebutuhan organisasi. Untuk mengendalikan unsur manusia misalnya, dilakukan upaya pendidikan, pelatihan, kompetensi, peningkatan kesadaran, cara kerja aman dan perilaku K3 (safety behaviour).
Berkaitan dengan sarana yang di kembangkan sistem rekayasa, inspeksi, kalibrasi dan kajian K3 agar semua sarana aman dan dapat dioperasikan dengan optimal. Berkaitan dengan aspek proses dikembangkan identifikasi bahaya dalam operasi pemeliharaan, manajemen perubahan, keamanan operasi, serta sistem tanggap darurat.
- PROSES MANAJEMEN RESIKO
Mengelola resiko harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan manajemen risiko sebagaimana terlihat dalam risk management standard AS/NZS 4360, yang meliputi :
- Penentuan Konteks
- Identifikasi risiko
- Evaluasi risiko
- Pengendalian risiko
- Komunikasi
- Pemantauan dan tinjauan ulang
- OHSAS 18001 mensyaratkan prosedur identifikasi bahaya dan penilaian resiko sebagai berikut :
- Mencakup kegiatan organisasi rutin maupun non rutin
- Mencakup seluruh aktifitas individu yang memiliki akses ke tempat kerja. Sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang No.1 tahun 1970, perlindungan keselamatan berlaku bagi setiap orang yang berada di tempat kerja termasuk pihak lain yang masuk ke tempat kerja.
- Perilaku manusia, kemampuan, dan faktor manusia lainnya.
- Identifikasi semua bahaya yang berasal dari tempat luar
- Bahaya yang timbul di sekitar tempat kerja dari aktifitas yang berkaitan dgn pekerjaan yg berada di bawah kendali organisasi.
- Mencakup seluruh infrastuktur, peralatan, material dan tempat kerja.
- Perubahan dalam organisasi, kegiatan dan material.
- Perubahan dan modifikasi harus mempertimbangkan potensi bahaya K3 dan dampaknya thd operasi, proses dan aktifitas.
- Setiap persyaratan legal berkaitan dgn pengendalian risiko dan impementasi pengendalian yang di butuhkan.
- Rancangan lingkungan kerja, proses, instalasi, mesin, peralatan, prosedur operasi dan organisasi kerja.
- Metode identifikasi dan penilaian risiko :
Di buat dengan memperhatikan lingkup, bentuk dan waktu untuk memastikan agar proaktif ke timbang reaktif dan Memberikan identifikasi, prioritas dan dokumentasi risiko, serta penerapan pengendalian jika diperlukan.
- Beberapa aspek yang di lakukan untuk menetapkan metode identifikasi bahaya :
- Lingkup identifikasi bahaya yg di lakukan, misalnya meliputi seluruh bagian, proses / peralatan kerja atau aspek K3 ex: bahaya kebakaran, penyakit akibat kerja, kesehatan, ergonomi dan lainnya.
- Bentuk identifikasi bahaya, misalnya kualitatif / kuantitatif.
- Waktu pelaksanaan identifikasi bahaya, misalnya di awal proyek, pada saat operasi, pemeliharaan atau modifikasi sesuai dgn siklus / daur hidup organisasi.
- Teknik identifikasi bahaya ada berbagai macam dapat di klasifikasikan atas :
1. Teknik pasif
Teknik identifikasi bahaya ini sulit di lakukan karena teknik di lakukan apabila sudah/ sedang terjadi sebuah kecelakaan/bahaya pada diri sendiri.
Ex : kita tahu ada bahaya listrik setelah kita tersengat aliarn listrik.
2. Teknik semi Proaktif
Teknik identifikasi bahaya semacam lebih mudah karena berdasarkan pengalaman dari orang lain. Menurut OHSAS 18001 teknik harus melakukan lesson learning yakni penyelidikan kecelakaan dgn menggunakan data-data dan informasi ttg kejadian
3. Metode Proaktif
Identifikasi bahaya di lakukan sebelum adanya kecelakaan atau bahaya tsb menimbulkan dampak/akibat yg dpat merugikan.
Kelebihan tindakan proaktif :
§ Bersifat preventif karena bahaya dikendalikan sebelum menimbulkan kecelakaan dan cedera
§ peningkatan berkelanjutan karna dengan mengenal bahaya dapat dilakukan upaya perbaikan
§ meningkatkan “awareness” semua pekerja stlh mengetahui dan mengenal adanya bahaya di sekitar tempat kerjanya.
§ Mencegah pemborosan karena adanya bahaya yang menimbulkan kerugian.
- Pemilihan teknik identifikasi bahaya :
1. Sistematis dan terstruktur
2. Mendorong pemikiran kreatif ttg kemungkinan bahaya yg belum pernah di kenal sebelumnya
3. Harus sesuai dengan sifat dan skala kegiatan perusahaan
4. Mempertimbangkan ketersediaan informasi yang di perlukan
- Teknik identifikasi bahaya di tinjau dari berbagai tingkat kesulitan :
Ø Data kejadian
Informasi penting mengenai adanya suatu bahaya di lingkungan kerja.
Ø Daftar periksa
Identifikasi bahaya di lakukan dengan membuat daftar periksa tempat kerja (check list).
Ø Brainstorming
Membentuk tim kelompok dari berbagai bidang/ departemen membahas ttg kondisi lingkungan kerja serta bahaya yang ada di dalam lingkungan masing-masing.
Ø What if
kata “what if” digunakan untuk membantu mengidentifikasi bahaya
Ø Hazops (Hazords dan Operability study)
Mengidentifikasi suatu proses / unit operasi baik pada tahap rancang bangun konstruksi, operasi maupun modifikasi. Menggunakan kata bantu antara lain ; More, No, Low, Less, & High
Ø Failure Mode and effect Analysis (FMEA)
Mengidentifikasi apa saja kemungkinan kegagalan yg dapat terjadi serta dampak yg mungkin di timbulkan oleh peralatan dan sistem
Ø Analisa Pekerjaan
Aspek Manusia, Proses Pekerjaan, Peralatan dan Prosedur dan Kesisteman
- Penilaian Risiko
- Bertujuan untuk mengevaluasi besarnya risiko serta dampak yang akan di timbulkan.
- Penilaian risiko ditinjau dari kemungkinan kejadian (likehood) dan keparahan yang mungkin di timbulkan (severity).
- Pengendalian Risiko
Merupakan langkah menentukan dalam keseluruhan manajemen risiko. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi risiko dapat di tentukan apakah suatu risiko dapat di terima atau tidak.
0 komentar